PROSEDUR PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT


Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat terkait masalah pelayanan sekolah, disediakan beberapa cara untuk menangani keluhan/pengaduan masyarakat selama rentang pemrosesan yang diajukan, antara lain :

1. Website SD Negeri Tanjung 2 Kecamatan Pademawu

Masyarakat dapat langsung mengisi formulir di form pengaduan di SINI

2. Media Surat tertulis

Surat dialamatkan ke kantor SD Negeri Tanjung 2 Jl. Pantai Jumiang Desa Tanjung Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan

3. Email

Email terkait keluhan dan pelayanan SD Negeri Tanjung 2 dapat dikirim ke alamat email : esdetanjung2@gmail.com

4. Melalui Whatsapp

Masyarakat dapat langsung menghubungi layanan informasi dan pengaduan di WhatApps  (Admin Sekolah)

5. Media Langsung Tatap Muka

Masyarakat dapat langsung datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun dengan tujuan untuk mengajukan keluhan, maka akan diterima petugas front office kami untuk dicatat isi dari pengaduan tersebut, 

6. Media Sosial

Masyarakat dapat mengajukan keluhan melalui media sosial yaitu facebook

7. Jangka Waktu Penyelesaian

Jangka waktu penyelesaian aduan masyarakat yaitu 60 menit semenjak pengaduan diterima oleh petugas, apabila permasalahan / pengaduan membutuhkan tindak lanjut yang lama maka akan segera dikonfirmasikan kepada pelapor.

Melalui pengaduan ini, pengguna jasa/ pemohon dapat menyampaikan keluhan maupun komentar terhadap fasilitas sekolah, pelayanan, pembelajaran, peserta didik, pelanggaran kode etik, serta hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan prosedur pelayanan di SD Negeri Tanjung 2 Kecamatan Pademawu. Pengaduan ini disampaikan secara langsung atau melalui email dengan mengisi formulir pengaduan di website secara lengkap dan jelas, agar petugas kami dapat menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan. Apabila data yang disampaikan tidak benar, pengaduan tidak akan diproses lebih lanjut.

“Pengaduan anda akan membantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dan menegakkan integritas Guru dan Tenaga Kependidikan”